ALB Segel Kantor BPJS Bone, pelayanan Tetap jalan -->
Cari Berita

Advertisement

ALB Segel Kantor BPJS Bone, pelayanan Tetap jalan

Senin, 01 Agustus 2016

Aliansi LSM Bone (ALB) Segel Kantor BPJS Cabang Watampone, Senin 1 Agustus 2016

WATAMPONE - Sedikitnya ratusan aktivis yang tergabug dalam Aliansi LSM Bone (ALB) melakukan aksi unjuk rasa menggugat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),lantaran pihaknya menilai selama ini BPJS melakukan pembodohan kepada masyarakat, Senin (1/8/2016)

Aksi yang dilakukan oleh ALB di kantor BPJS Cabang Watampone, di jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Tiattang Barat, menilai BPJS tidak ada guna-gunanya sehingga mereka meminta agar program Jamkesda dan Jamkesmas dikembalikan atau diberlakukan kembali.

"Kami meminta agar BPJS tidak diberlakukan kembali, Kenapa? karena selama ini BPJS telah membodohi masyarakat, tidak ada regulasi yang jelas yang diterapkan oleh BPJS. BPJS 'Kambing Hitam'," Kata Anto peserta pendemo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Watampone, Hery Zakariah, mengatakan jika jaminan kesehatan BPJS yang telah diterapkan oleh pemerintah, pihaknya telah diberikan kesempatan sampai tahun 2019 untuk bagi yang mampu silahkan mendaftar sendiri, kalau tidak mau jadi peserta BPJS silahkan membayar sendiri  jika masuk Rumah sakit

"yang dijamin oleh pemerintah itu hanya masyarakat miskin dan tidak mampu, untuk kalangan yang mampu itu membayar sendiri khususnya kalangan pekerja," Kata Hery.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa yang melakukan pendataan itu pemerintah kabupaten Bone, pihaknya hanya penerima data, kata dia, data itu ia terima apakah melalui dari Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial.

"yang menentukan orang tidak mampu atau tidak itu ditentukan oleh pemerintah, kalau BPJS yang tentukan itu kan tidak adil, ada tugas kami disisi lain," Ujarnya.

Hery juga Menyinggung mengenai UU pemberlakuan BPJS, Ia mengatakan bahwa hal itu sudah 2 tahun lebih diberlakukan, artinya bahwa masyarakat sudah tau, sebelum sakit sudah harus punya jaminan, kalau dia orang mampu silahkan tidak usah pakai BPJS dan bayar sendiri dirumah sakit, tapi kalau dia tergolong tidak mampu tentu adalah tugas dari Pemerintah Daerah untuk memasukan data.

"sistem pelayan kami itu bergotong royong, namun banyak juga yang menyepelehkan BPJS, khususnya bagi yang mampu, justru kenapa pada saaat sakit baru mau gunakan BPJS," Katanya.

Mengenai disegelnya kantor BPJS, ia mengatakan bahwa BPJS itu melayani semua penduduk masyarakat Bone bukan hanya satu dua orang saja.

"kami tetap akan beroperasi seperti biasa, soal disegelnya saya 'No coment' yang jelas kami tetap beroperasi seperti biasa," Jelas Hery.

Penulis: jumardi