Aksi 212: Ini Kesepakatan GNPF-MUI dan Polri -->
Cari Berita

Advertisement

Aksi 212: Ini Kesepakatan GNPF-MUI dan Polri

Senin, 28 November 2016

Aksi Demo 4 November 2016. IST

JAKARTA, SHRI.com - Soal aksi demo bela Islam yang rencananya akan digelar pada 2 Desember 2016 mendatang, sudah keluar beberapa kesepakatan dengan Dewan pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dengan kepolisian Republik Indonesia, Senin (28/11/2016).

Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI, Habib Rizieq Shihab, mengatakan bahwa salah satu dari kesepakan tersebut adalah penetapan lokasi aksi. "GNPF-MUI dan Polri sepakat bahwa dalam aksi bela Islam 3 akan dilaksanakan dzikir dan doa keselamatan negeri, tausiah di lapangan Monas," Kata Rizieq di kantor MUI, Jakarta Pusat.

Rizieq juga mengatakan kalau nantinya ada oknum yang bergerak diluar kesepakatan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kata dia itu bukan tanggung jawab massa aksi.

“yang bergerak diluar dari kesepakatan, kami nyatakan itu bukan bagian bela Islam III dan kami tidak bertanggung jawab," Ujarnya.

Berikut lima poin kesepakatan antara GNPF MUI dan Polri:

1. Sepakat bhw Aksi Bela Islam 3 tetap digelar pd hari Jum'at 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi unjuk rasa yang super damai, berupa aksi Ibadah-Gelar sajadah, tanpa merubah tuntutan utama Aksi 212 yaitu Tegakkan hukum yang berkeadilan dan tahan penista agama.

2. Sepakat bhw dalam Aksi Bela Islam 3 akan digelar dzikri & doa untuk keselamatan negeri serta Tausiyah umara&ulama di Lapangan monas dan sekitarnya dari jam 8 pagi hingga Shalat Jum'at, yang melibatkan semua elemen umat dan masyarakat, termasuk TNI,Polri untuk berbaur ikut Dzikir dan Doa serta dengar Tausiyah dan Shalat Jum'at

3. Sepakat bhw usai Shalat Jum'at para Pimpinan GNPF MUI akan menyapa umat Islam dan menyalaminya di sepanjang jalan raya Sudirman Thamrin berikut ruasnya, sekaligus melepas mereka pulang ke daerah masing-masing dengan aman dan tertib.

4. Sepakat bhw dibentuk Tim Terpadu GNPF - TNI - POLRI untuk mengatur masalah tekhnis pelaksanaan Aksi Bela Islam 3 yang mencakup :
a. Penetapan Qiblat dan posisi Panggung, Mimbar dan Mihrab serta pengaturan Shaf.
b. Membuka semua Pintu Monas dan Pembuatan Pintu-Pintu Darurat Sementara di sekitar Monas.   
c. Menyediakan Posko-Posko Medis dan Logistik serta Tempat Wudhu dan Toilet.
d. Menempatkan Satgas GNPF MUI dan tNI - POLRI di setiap perempatan jalan sepanjang jalur Sudirman Thamrin utk memonitor dan mengarahkan umat ke Monas dan sekitarnya.
e. Mengatur Shaf di luar monas manakala Lapangan Monas tidak menampung   
f. Mengatur Tempat Khusus bagi kaum wanita agar bisa ikut ibadah Dzikir dan Doa dengan khidmat dan khusyu'.     
g. Mengatur Tempat Khusus untuk peserta Aksi dari umat agama lain yang simpatik dengan Perjuangan Penegakan Hukum dan Keadilan agar mereka tetap aman dan nyaman dg rasa keagamaan mereka.    
h. Kapolri akan mencabut himbauan yang menghalangi atau pun melarang masyarakat daerah ikut Aksi Bela Islam 3, termasuk larangan ke pihak Perusahaan Angkutan Umum, bahkan siap membantu.
i. Hal-hal yang belum dituangkan disini akan dimusyawarahkan di tingkat tekhnis oleh Tim Terpadu.

5. Sepakat bhw jika ada Gerakan di luar kesepakatan ini, maka bukan bagian dari Aksi Bela Islam 3 dan GNPF MUI tidak bertanggung-jawab sama sekali.

(ard94/shri)