Indentitas Kebangsaan Untuk Kebhinekaan Berkemajuan -->
Cari Berita

Advertisement

Indentitas Kebangsaan Untuk Kebhinekaan Berkemajuan

Selasa, 29 November 2016

Rusdianto Samawa

JAKARTA, SHRI.com - Mencermati lebih jauh situasi kebangsaan Indonesia, sangat perlu sekali kita perkuat rasa kebhinekaan antar sesama anak bangsa. Rasanya situasi sekarang membuat dada kita sesak dengan berbagai macam issu tentang krisis kedaulatan Indonesia dan tergerusnya rasa patriotisme warga negara.

Menyikapi dukungan masyarakat kepada GNPF-MUI atas putusan fatwa Keagamaan Majelis Ulama tentang Penistaan Agama yang dilakukan oleh saudara BTP (Ahok) adalah sesuatu yang lumrah dalam proses menuntut keadilan hukum.

"Indonesia milik bersama siapapun yang ada diatas tanah dan bumi pertiwi. Namun, perlu juga di sadari bahwa negara menganut sistem hukum dan memiliki batas kedaulatannya. Tentu hal inilah yang harus di jaga secara bersama". Kata Rusdianto Samawa Direktur Eksekutif Global Base Review (GBR) yang bervisi menduniakan pancasila sebagai jalan keempat dunia, Selasa (29/11/2016).

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Kata dia, sebagai lokomotif aspirasi ummat islam dalam menuntut keadilan terhadap Penistaan Agama Islam. Merupakan bentuk penegakan terhadap nilai-nilai pancasila dan menjaga Kebhinekaan Indonesia.

"Perlu juga di ketahui agar polri aegera menahan Ahok dan jebloskan ke penjara sebagai bentuk reaponsif terhadap tuntutan umat Islam. 

Begitu juga umat Islam, di himbau agar adil dalam proses bernegara dan berbangsa, apabila ada umat Islam yang menghina agama lain maka wajib secara bersama-sama memberi pengertian, nasehat dan hukuman yang setimpal terhadap penghinaan yang dilakukan sehingga terdapat keseimbangan dalam sistem beragama, berbangsa dan bernegara". Tutup Rusdianto Samawa

(ard94|satria/shri)