Ini Alasan Polri Tangkap Tokoh dan Aktivis -->
Cari Berita

Advertisement

Ini Alasan Polri Tangkap Tokoh dan Aktivis

Sabtu, 03 Desember 2016

Irjen Boy Rafli Amar
Irjen Boy Rafli Amar

JAKARTA, SHRI.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengaku telah memiliki bukti permulaan soal penangkapan 11 tokoh dan aktivis menjelang aksi damai 2 Desember 2016 kemarin. Mereka ditangkap atas dugaan makar.

"Upaya hukum yang dilakukan aparat kepolisian juga diyakini dapat dipertanggung jawabkan. Pemeriksaan sudah mengacu pada landasan hukum yang ada, bukti permulaan cukup. Insya Allah polisi akan tanggung jawab secara hukum," Kata Irjen Boy Rafli, Sabtu (3/12/2016) kepada wartawan di Mabes Polri.

Irjen Boy Rafli mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan menjelang aksi damai tak lain untuk menjaga kemurnian niat ibadah umat muslim."Kami tak ingin niat tulus alim ulama yang datang kegiatan doa di Silang Monas disusupi niat lain. Jadi kita cegah. Intinya tindakan hukum itu kita cegah," Ujarnya.

Diberitakan Sebelumnya, 11 tokoh dan aktivis ditangkap yakni Tujuh orang tersangka makar, yakni, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, Adityawarman, Alvin Indra, Eko, dan Firza Husein.

Rachmawati Soekarnoputri telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan hampir 1x24 jam. Begitu juga Ahmad Dhani yang menjadi tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Sementara tiga tokoh lainnya, diantaranya, Jamran, Sri Bintang Pamungkas, dan Rizal Kobar ditahan di Polda Metro Jaya. mereka dijerat dengan Undang-Undang ITE dan juga Pasal 107 Jo Pasal 110 KUHP tentang Makar dan Permufakatan Jahat.

(mar/shri)