Penangkapan Rachmawati, Dinilai Cara Refresif -->
Cari Berita

Advertisement

Penangkapan Rachmawati, Dinilai Cara Refresif

Jumat, 02 Desember 2016

Rachmawati Soekarno Putri (kanan) saat di Mako Brimob. IST

JAKARTA, SHRI.com - Dari kasus Ahok ini, rezim pemerintahan kali ini enggan menegakkan sebuah keadilan. Dimana lebih memilih melindungi penista Agama yang notabene sudah tersangka dan belum ditahan.

"Tentu kelompok nasionalis yang ditangkap polisi itu adalah manusia beragama. Kasus Ahok ini bukan hanya menyita perhatian umat Islam. Namun melukai rasa keadilan agama lain dan masyarakat muslim Indonesia". Ungkap Rusdianto Samawa Direktur Eksekutif Global Base Review (GBR), Jumat (2/12/2016) sesaat lalu.

"Penangkapan terhadap kelompok nasional yang terdiri dari Rachmawati Soekarno Putri, Hatta Taliwang, Ratna Sarumpaet, Syahganda Nainggolan, Lily Wahid dan lainnya merupakan bentuk refresif rezim Jokowi-JK" Tambahnya.

Rusdianto Samawa, mengatakan bahwa rezim sekarang lebih memilih melindungi Ahok di banding memenjarakannya. Padahal sudah tersangka tetapi belum ditahan. Ini bentuk pemerintahan yang tak berkomitmen menegakkan kebenaran hukum, hanya mengikuti keinginan para konglomerat.

"Apalagi penangkapan terhadap Pimpinan Nasional Gerakan Selamatkan NKRI di tangkap itu menjadi bagian dari kegagalan pemerintah Jokowi - JK memelihara kondisi negara. Ini bisa menjadi preseden buruk dan catatan sejarah kegagalan Indonesia dalam berdemokrasi," Tutupnya


Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya di Kabarkan menangkap dan memeriksa Rachmawati Soekarnoputri. Dia akan dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya. Rachmawati akan diperiksa di Mako Brimob.

"Tadi pagi pukul 05.30 WIB, saya ditelpon bu Rachmawati dia bilang ada polisi yang mendatangi rumahnya," Ujar advokat Aldwin Rahadian.

(mar/shri)