Rakernas Selesai, 32 FKPT Siap Melaksanakan Pencegahan Terorisme -->
Cari Berita

Advertisement

Rakernas Selesai, 32 FKPT Siap Melaksanakan Pencegahan Terorisme

Jumat, 24 Februari 2017


JAKARTA - 32 Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) se-Indonesia menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kegiatan pencegahan terorisme. Berbagai kebijakan dan bentuk kegiatan sudah disepakati bersama dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKPT 2017.

"Jawa Tengah menyatakan menerima bentuk kegiatan dan jadwal yang sudah ditentukan oleh BNPT," kata Ketua FKPT Jawa Tengah, Najahan Musyafak, dalam sesi Rapat Pleno Akhir Rakernas FKPT 2017, Kamis (23/2/2017).

Hal senada disampaikan FKPT Sumatera Selatan. Sekretaris FKPT Sumatera Selatan, Periansyah, menyebut bentuk kegiatan yang dibahas dan disepakati di Rakernas FKPT 2017 sudah merepresentasikan teka besar FKPT 2017, yaitu "Kearifan Lokal untuk Mencegah Paham Radikalisme".

"Bidang Media Massa mengadakan lomba karya jurnalistik dengan tema kearifan lokal, sementara bidang Ekososbud mengangkat seni puisi. Ini poisitif dan FKPT Sumatera Selatan dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk berkegiatan mencegah terorisme," ungkap Periyansyah.

FKPT Yogyakarta melalui ketuanya, Muhaimin, juga menyatakan kesiapan berkegiatan. Meski demikian pihaknya mengingnkan adanya perubahan jadwal untuk beberapa bidang, dan hal tersebut sudah dibicarakan dengan FKPT lainnya.

Kepala Sub Direktorat Kewaspadaan BNPT, Andi Intang Dulung, menyambut baik kesiapan FKPT dalam melaksanakan kegiatan pencegahan terorisme di daerah.

"Terimakasih kami sampaikan kepada rekan-rekan FKPT yang selama 3 hari ini dengan semangat mengikuti Rakernas. Semoga apa yang sudah kita sepakati dapat dilaksanakan, dan FKPT menjadi motor dalam pencegahan terorisme di daerah," pungkas Andi.

Bentuk kegiatan pencegahan terorisme yang akan dilaksanakan FKPT sepanjang tahun 2017 adalah dialog pencegahan terorisme di kalangan mahasiswa oleh bidang Agama, Pendidikan, dan Dakwah; penggalangan komunitas seni oleh bidang Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Hukum;

literasi media sebagai upaya cegah tangkap radikalisme dan terorisme oleh bidang Media Massa, Hubungan Masyarakat, dan Sosialisasi; pemberdayaan perempuan dalam pencegahan terorisme oleh bidang Pemberdayaan Pemuda dan Perempuan, serta penelitian daya cegah tangkal radikalisme oleh bidang Penelitian dan Kajian.  (RILIS)