Komisi VIII DPR Harap Pemerintah Miliki Satu Data Kemiskinan -->
Cari Berita

Advertisement

Komisi VIII DPR Harap Pemerintah Miliki Satu Data Kemiskinan

Rabu, 01 Juli 2020

Komisi VIII DPR Harap Pemerintah Miliki Satu Data Kemiskinan
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat rapat kerja dengan Menteri Sosial, Menteri Desa PDTT, Menteri PPN/Bapenas, Perwakilan Menteri Keuangan dan Dirjen Dukcapil Kemendagri di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020). Foto : Jaka/Man

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR
RI Yandri Susanto mengatakan, perlu langkah strategis dan taktis untuk memastikan bahwa data kemiskinan itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.

Sebagaimana diketahui, data kemiskinan tahun 2019 berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat sekitar 24,79 juta jiwa atau 9,22 persen. Tetapi dengan adanya bencana non alam Covid-19 ini pastilah data kemiskinan dipastikan akan naik.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka Komisi VIII DPR RI berpendapat bahwa sudah saatnya pemerintah memiliki satu data kemiskinan. Yang menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga,” kata Yandri saat rapat kerja dengan Menteri Sosial, Menteri Desa PDTT, Menteri PPN/Bapenas, Perwakilan Menteri Keuangan dan Dirjen Dukcapil Kemendagri di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Yandri berharap, Kementerian Sosial menjadi leading sector dalam menangani masyarakat miskin. Karena yang terjadi selama ini, ada banyak kementerian dan lembaga yang juga menangani masalah kemiskinan serta turut memberikan bantuan sosial.

Seperti halnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, ketiga lembaga negara tersebut juga memberikan bantuan sosial lainnya dengan indikator yang berbeda-beda.

“Kita berharap ada kemauan dari pemerintah, dan perlu adanya SKB (Surat Keputusan Bersama) antara Kemensos dan Kemendagri, untuk memastikan tidak ada gubernur, bupati/wali kota sampai kecamatan dan desa yang tidak fokus dengan data kemiskinan. Dan indikatornya pun harus sama, sehingga tidak ada lagi pemborosan uang negara,” harap Yandri.

Politisi Fraksi PAN ini mencontohkan yang terjadi di tubuh BPJS bidang Kesehatan. Terdapat jutaan data yang tidak sinkron yang dimiliki BPJS dengan data di Kemensos.

“Artinya, berapa triliun uang rakyat yang tidak tepat sasaran, sehingga banyak orang yang berhak mendapatkan ternyata tidak mendapatkan, yang justru tidak berhak mendapatkan ternyata mereka mendapatkan,” terangnya.

Masyarakat miskin, lanjut Yandri, itu jelas-jelas memiliki nama, alamat tempat tinggal, sehingga akan mudah bila dilakukan pendataan.

“Namun faktanya, sampai hari ini, baru 103 kabupaten/kota yang aktif meng-update data kemiskinan, bayangkan itu. Artinya ada 411 kabupaten/kota yang tidak sama sekali melakukan update data kemiskinan,” jelas Yandri.

Dengan begitu, sudah lumrah jika banyak laporan di masyarakat tumpang tindih data masyarakat penerima bantuan. Yandri mencontohkan ketika Komisi VIII DPR RI berkunjung ke Kabupaten Cianjur, dimana ditemukan 2000 data masyarakat mendapat bantuan, namun tidak bisa dikonfirmasi alamat dan tempat tinggalnya.

“Oleh karena itu, sebenarnya negara ini kan satu pemerintahan, sejatinya satu data kemiskinan,” pungkasnya.

(JMR/SHRI)