Rekomendasikan Tolak RUU HIP, Ilham Ilyas Beri Apresisiasi Langkah Timja Pimpinan DPD RI -->
Cari Berita

Advertisement

Rekomendasikan Tolak RUU HIP, Ilham Ilyas Beri Apresisiasi Langkah Timja Pimpinan DPD RI

Senin, 06 Juli 2020


JAKARTA - Penggagas SHRI Ilham Ilyas mengapresiasi langkah yang ditempuh Tim Kerja Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang telah mengeluarkan rekomendasi dengan kesimpulan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Menurut Ilham, apa yang dilakukan oleh Timja Pimpinan DPD RI sudah tepat dan sejalan dengan apa yang digelorakan selama ini yakni, Gerakan Moral Pengamalan Pancasila (Gempa) dengan konsep Energi Kebenaran Hati.

"Pancasila adalah sumber segala sumber hukum yang tidak bisa diletakkan ke dalam Undang-Undang, melainkan ada di UUD NRI 1945.  Sehingga langkah tepat yang telah diambil oleh Timja Pimpinan DPD RI yang merekomendasikan menolak RUU HIP," tandas Ilham, Senin (6/7/2020).

Pancasila kata Ilham, merupakan lima aksioma yang disarikan dari kehidupan masyarakat Indonesia jelas akan mantap jika menghormati kemajemukan masyarakat Indonesia.

Dijelaskannya, bahwa Peranan Pancasila dalam era reformasi harus nampak sebagai paradigma ketatanegaraan, artinya Pancasila menjadi kerangka pikir atau pola pikir bangsa Indonesia, khususnya sebagai Dasar Negara.

Pancasila, lanjut dia, sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini berarti bahwa setiap gerak langkah bangsa dan negara Indonesia haru selalu dilandasi oleh sila-sila yang terdapat dalam Pancasila.

"Sebagai negara hukum setiap perbuatan, baik dari warga masyarakat, maupun dari pejabat-pejabat dan jabatan-jabatan harus berdasarkan hukum yang jelas. Jadi hukum yang dibentuk tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," jelas Ilham Ilyas. (JMR)