Dalam Tempo 6 Bulan, Polres Soppeng Amankan 38 Tersangka Narkoba -->
Cari Berita

Advertisement

Dalam Tempo 6 Bulan, Polres Soppeng Amankan 38 Tersangka Narkoba

Sabtu, 23 Juli 2016


SOPPENGPeredaran narkoba di wilayah hukum Polres Soppeng, meningkat di bandingkan tahun sebelumnya. Di tahun ini, sebanyak 38 tersangkan kasus narkoba jenis sabu berhasil diungkap.


“Sangat disayangkan karena kasus narkoba tahun 2016 ini meningkat dibanding tahun sebelumnya,” kata Plt Waka Polres Soppeng, Kompol Suardi, saat melakukan jumpa pers, di Mapolres Soppeng, Jumat (22/7).

Suardi mengatakan, pihaknya telah menangkap 38 tersangka narkoba, 31 diantaranya sudah P21 dan 18 tersangka akan dikirim ke Rutan Soppeng.”Ke18 tersangka akan kami kirim ke rutan Soppeng,” ujar Suardi 

Dia menjelaskan, dari periode Januari hingga Juli ini, pihaknya berhasil mengungkap 15 kasus narkoba di wilayahnya.”Ada 15 kasus terungkap dan kami sedang mendalaminya untuk mengungkap bandar besarnya,” jelasnya.

Untuk itu dia berharap, dengan terungkapnya kasus ini, pengguna mapun pengedar kedepannya semakin kecil. Dan mengharap, masyarakat dapat turut serta memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Soppeng.
“Saya berharap, tersangka yang kami tangkap bisa sadar dan menjadi nara sumber untuk mengurangi peredaran narkoba,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Soppeng, AKP Musa L Gani, menjelaskan, untuk masa tahanan, tersangkan akan menjalankan hukuman yang beragam, yakni dari 2 tahun hingga 4 tahun masa tahanan.
Sekedar informasi, dari penangkapan itu, Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 2 senapan, 3 senjata tajam, 11 hp, 2 alat bon, 5 sachet sabu dengan total berat 40 gram. (san)