Rasakan, Mencoba kabur saat ditangkap DPO Curanmor di Dor -->
Cari Berita

Advertisement

Rasakan, Mencoba kabur saat ditangkap DPO Curanmor di Dor

Senin, 25 Juli 2016

Ilustrasi Net

SHRI.com, WATAMPONE - Asdar Bin Pido (30) warga Desa Carebbu, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil diamankan oleh unit 2 Polres Bone, Senin 25 Juli 2016 sekira Pukul 03.00 wita dini hari.

Pelaku diamankan merupakan daftar pencarian Orang (DPO) yang kerap beraksi di Wilayah Kabupaten Bone, hal itu berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 17 / VII / Spkt / Sek Dua Boccoe, tertanggal 10 Juli 2016.

Kapolres Bone AKBP Raspani, melalui Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko, mengatakan pelaku yang diamankan dirumahnya sendiri, mencoba melakukan perlawanan dan kabur, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

"Saat diringkus pelaku mencoba untuk kabur, sehingga dilakukan tembakan peringatan namun pelaku tidak menghiraukan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan mengenai kaki kanan," Kata Hardjoko.

Lanjut Hardjoko menjelaskan, bahwa terangka diamankan terkait beberapa aksi kejahatan yaitu melakukan pencurian motor ( curanmor ) jenis yamaha Jupiter Z Warna Hitam merah di  Depan kantor Kecamatan Tellusiattinge dan motor Yamaha Vega warna Hitam Merah didepan pasar Uloe pada tangal 10 Juli 2016.

Selain itu, Kata Hardjoko, tersangka juga telah terlibat pencurian ternak di Desa Unnyi Kecamatan Duaboccoe pada tahun lalu, pencurian mesin traktor merk Yanmar di Desa Unnyi, pencurian mesin penggiling padi di Desa Ujung, Dua Boccoe, Bone.

"Setelah Kami melakukan introgasi terhadap pelaku, terungkap bahwa dalam melakukan aksinya diduga  dibantu oleh rekannya Risal (22) sehingga rekannya itu juga setelah dilakukan pengembangan berhasil diamankan," Jelas Hardjoko

Ditambahkannya, bahwa pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bone untuk dilakukan pengembangan Penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lainnya.

Penulis: Jumardi