Ini Masukan Jenderal Tito, Soal Revisi UU Terorisme -->
Cari Berita

Advertisement

Ini Masukan Jenderal Tito, Soal Revisi UU Terorisme

Sabtu, 06 Agustus 2016

JAKARTA - Seminar Kajian Hukum Terhadap Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu 6 Agustus 2016.

Hadir Kapolri Jenderal Tito Karnavian, sebagai pembicara dalam seminar tersebut memberikan sejumlah catatan terhadap revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau UU Terorisme.

"cikal bakal Undang-Undang terorisme berawal untuk mengungkap jaringan pelaku bom Bali. Ketika terungkap, kita sudah tahu jaringan dan ideologinya," Kata Tito. 

Ia mengatakan, cakupan Undang-Undang Terorisme harus diperluas. Fenomena ISIS harus masuk ke dalam UU itu. Sebab, gerakan ini membuat Warga Negara Indonesia (WNI) pergi ke luar negeri untuk bergabung dengan mereka

"UU Terorisme mengatur kriminalisasi perbuatan yang ada di KUHP. "UU itu memperberat hukuman KUHP dan mempermudah hukum acaranya agar segera bisa membongkar kasus bom Bali," Kataya.

(one/shri)