JAKARTA - Partai Berkarya resmi disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Partai Berkarya dipimpin Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Neneng A Tutty, Wakil Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Yockie Hutagalung, dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Badaruddin Picunang.
Putra presiden Ke-dua Hutomo Mandala Putra (HMP) atau dikenal Tommy Soeharto masuk dalam struktural kepengurusan dia ketua Dewan Pembina Partai Berkarya ini, juga merupakan pencetus partai tersebut.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, mengatakan sesuai Surat Keputusan (SK) Menkumham Nomor: M.HH-20.AH.11.01 tahun 2016, Senin 17 Oktober 2016 hari ini partai berkarya sah sebagai partai politik dan sudah berbadan hukum.
"SK Menteri Hukum dan HAM itu tentang pengesahan partai ini beserta susunan pengurus DPP Partai Berkarya periode 2016-2021. SK pengakuan Partai Berkarya sudah ditandatangani Menteri Hukum dan HAM sejak 13 Oktober 2016 lalu," Jelas Badaruddin.
Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra (HMP)/Tommy Soeharto
untuk diketahui bahwa partai Berkarya ini siap bekerja untuk memenuhi persyaratan verifikasi Komisi Pemilihan Umum guna bisa mengikuti Pemilu 2019 mendatang.
(shri/mas)
(shri/mas)