Rusdianto Samawa
JAKARTA, SHRI.com - Untuk mencegah dugaan korupsi atas bertambahnya kekayaan Calon gubernur DKI nomor urut dua, Basuki Tajahaja Purnama alias Ahok, dinilai perlu melakukan klarifikasi kepada publik terkait dugaan pertambahan nilai harta kekayaannya yang mencapai Rp 4,35 miliar dalam dua tahun terakhir.
"Sangat perlu ya, untuk mengklarifikasi pendapatan Ahok yang besar dalam dua tahun berturut-turut itu. Saya bingung dengan konstitusi dan peraturan kita. Seharusnya siapapun menjadi calon kepala daerah, mereka harus clear dari jumlah harta dan pendapatannya. Dan hasil pemeriksaan kekayaannya itu juga harus dipublikasikan ke publik. Supaya masyarakat mengerti bahwa ada penambahan kekayaannya sekitar 4,35 Miliyar". Terang Rusdianto Samawa Direktur Eksekutif Global Base Review (GBR)
Menurutnya, Bagi rakyat DKI Jakarta perlu ada klarifikasi yang baik dan rinci dari Ahok, sehingga masyarakat DKI Jakarta tidak berprasangka buruk terhadap pernambahan harta kekayaannya selama dua tahun terakhir ini.
Dia menuturkan, hal ini penting, karena mengusik rasa keadilan bagi pejabat lain yang selama ini menjadi terpidana kasus korupsi hanya karena faktor bertambahnya kekayaan dan terhakimi oleh opini publik. Kalau saja kita benar-benar menghitung angka besaran gaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang gaji pokok.
"Maka tidak sesuai antara besaran gaji Ahok dengan jumlah yang beliau dapat selama dua tahun ini. Dengan begitu, kata Rusdianto, agar segera saja KPK Panggil dan periksa saudara Ahok atas penambahan kekyaan yang tidak masuk akal itu," Ujar pengamat Komunikasi pemerintahan dan Lulusan Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Mataram ini, Rusdianto Samawa, kepada shri.com, Rabu (30/11/2016)
Pada saat pendaftaran, Kata Rusdianto, calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta juga mengumumkan daftar harta kekayaan para calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI yang bertarung di Pilkada 2017. Total harta kekayaan kandidat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) per 21 September 2016 tercatat sebesar Rp 25,65 miliar plus mata uang asing senilai 7.228 dolar AS. Angka tersebut meningkat cukup cepat dan menimbulkan kecurigaan.
"Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Ahok per 21 November 2014 lalu, total kekayaan Gubernur DKI itu sebanyak Rp 21,30 miliar ditambah mata uang asing sejumlah 3.749 dolar AS. Dengan kata lain, harta kekayaan Ahok bertambah sekitar Rp 4,35 miliar dan 3.479 dolar AS hanya dalam kurun waktu 22 bulan. Perinciannya, total nilai harta tidak bergerak (berupa tanah dan bangunan) milik Ahok per 21 September 2016 tercatat sebesar 16,79 miliar," Bebernya.
Angka itu naik sebesar Rp 1,74 miliar dari yang dilaporkan pada 21 November 2014. Sementara, nilai kekayaan Ahok dalam bentuk kas dan giro tercatat sebanyak Rp 5,17 miliar dan 3.749 dolar AS pada 21 September 2016. Angka tersebut juga mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 2,24 miliar dibandingkan data pada 21 November 2014 yang hanya berjumlah Rp 2,93 miliar dan 3.749 dolar AS.
"Selain itu, kekayaan Ahok dalam bentuk piutang juga tercatat mengalami peningkatan dari yang semula berjumlah Rp 67 juta pada 21 November 2014, menjadi Rp 386, 15 juta plus mata uang asing senilai 3.479 dolar AS pada 21 September 2016," Katanya.
Dari data diatas menurut Rusdianto Samawa, bahwa KPK RI penting untuk memeriksa saudara Ahok agar masyarakat tidak berprasangka negatif dan bisa menjelaskan secara baik dengan rincian yang baik juga.
"Supaya masyarakat mengerti akan Gunernurnya. Apakah kekayaan tersebut di dapatkan dari hasil usahanya, siapa tau Ahok punya usaha laundri pakaian di luar atau bisa juga usaha penggusuran rakyat bekerjasama dengan para konglomerat". Imbuh Rusdianto Samawa, ketika di mintai pendapatnya di tengah kesibukannya.
(Satria/shri)