Uchok Sky Khadafi: Kenaikan Tarif Jalan Tol, Memperkaya PT. Jasa Marga -->
Cari Berita

Advertisement

Uchok Sky Khadafi: Kenaikan Tarif Jalan Tol, Memperkaya PT. Jasa Marga

Sabtu, 17 Desember 2016

Uchok Sky Khadafi
JAKARTA - Kenaikan ongkos jalan tol, berakibat. Pasalnya ongkos tersebut dibebankan untuk transportasi rakyat, membuat pelanggan kecewa berat lantaran kenaikan ongkos tersebut menjadi beban bagi pelanggan tol.

Menurut Salah seorang aktivis yang berkecimpung menganalisa keuangan negara, Uchok Sky Khadafi bahwa, saat ini pemerintah dibawa kepemimpinan Jokowi Dodo, tidak mampu mengendalikannya,

"Kenaikan ongkos tol ini seperti harga bahan pokok yang terus naik yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah Jokowi," ungkap Direktur CBA ini.

Presiden Ir. Jokowi sebenarnya bisa kok, bila  ingin menurunkan atau mengendalikan beban rakyat atas naiknya ongkos jalan tol.

"Biang kerok kenaikan ongkos jalan tol adalah UU No.38 tahun 2004 yang harus direvisi. Dalam undang undang tersebut dikatakan bahwa setiap 2 tahun sekali operator jalan tol seperti jasa marga berhak menaikan tarif tol," Kata Uchok, Jumat (17/12/2016).

Sisi lain menurut dia, dengan kenaikan tarif atau ongkos jalan tol itu, maka PT. Jasa Marga bakal memperoleh keuntungan pada perusahan plat merah itu.

"Dengan kenaikan tarif tersebut tentu jajaran direktur utama dan anggota lainnya akan malah senang dengan kenaikan tarif tol itu. Mereka akan kaya dengan pengahasilan luar biasa itu," Ungkapnya.

Uchok, menjelaskan dari data tahun 2015 lalu penghasilan direktur utama dan direksi lainnya total anggaran yang dikeluarkan PT Jasa Marga sebesar Rp.23.667.097.343 per tahun.

"Para direktur PT. Jasa marga ini benar-benar keenakan banget.Ini sungguh mahal realisasinya, Padahal, tanpa mereka, atau misalnya kerjanya mereka hanya tidur saja di rumah, pelayanan jalan tol tetap jalan," Imbuhnya.

Selanjutnya, sambung Uchok, bila melihat penghasilan direksi pada tahun buku 2015 adalah gaji direktur utama sebesar Rp.118.000.000 perbulan, sedangkan gaji anggota direksi seperti Muhammad Najib Fauzan dan Hasanuddin, masing masing sebesar 90 persen dari direktur utama, atau sebesar Rp.106.200.000 per bulan.

"Dan, gaji para direktur utama dan anggota.direksi lain  sangat mahal banget, dan tidak masuk akal sehat. Bandingkan saja dengan anggota dewan, atau DPR, gaji pokok mereka hanya sebesar Rp.4.2 juta perbulan (diluar tunjangan lainnya)," ungkapnya.

Selanjutnya, ini memperlihatkan malang sekali nasib DPR RI ini, bila dihitung dari kinerja tiap hari rapat di gedung dewan, hanya dapat sebesar Rp.4.2 juta. Padahal para direksi PT. Jasa marga, rapat hanya 47 kali dalam setahun, sudah dapat gaji sebesar Rp.118 juta, atau Rp.106 juta perbulan.

"Akhir kata, kami dari CBA (Center For Budget Analysis) bukan meminta gaji dewan untuk naik. Tapi yang kami minta kepada Dewan untuk segera menekan secara politik kepada menteri BUMN agar ada rasionalisasi atau pengurangan atas penghasilan para direktur PT. Jasa Marga ini," harapnya.

"Dan juga copot tuh para direksi lama seperti Muhammad Najib Fauzan dan Hasanuddin agar perusahaan BUMN ini bisa mewujudkan jalan tol yngg lancar, aman dan yyaman bukan hanya jadi simbol pelayanan PT. Jasa marga doang. Masa Presiden sudah diganti, menteri BUMN sudah diganti, dan direktur utama PT. Jasa marga sudah diganti, tapi orang orang direksi lama seperti Muhammad Najib Fauzan dan Hasanuddin masih dipertahankan begitu saja," Tandas Uchok.

Kemudian, Tambah dia, selain gaji, para direktur utama dan anggota direksi lain akan dapat pengasilan lain seperti Tunjangan perumahan sebesar Rp.330.000.000 pertahun, dan juga THR, yang besarannya satu bulan gaji.

"jadi, pada tahun 2015 total penghasilan direktur utama sebesar Rp.4.8 miliar, dan setiap bulan akan memperoleh penghasilan sebesar Rp.405.2 juta, dan setiap hari punya penghasilan sebesar Rp.13.5 juta," Paparnya.

(ref/shri)