Alhamdulilah, 73 Tenaga Kesehatan PTT di Sinjai Diangkat Jadi PNS -->
Cari Berita

Advertisement

Alhamdulilah, 73 Tenaga Kesehatan PTT di Sinjai Diangkat Jadi PNS

Jumat, 10 Maret 2017


SINJAI, SHRI.com - Kabar gembira bagi Tenaga Kesehatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), pasalnya, sebanyak 73 orang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS).

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 07 tahun 2017 tanggal 14 Januari 2017, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Program Pegawai Tidak tetap kementrian kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi/kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017 dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. R/322/S.SM.1.00/2017 Tanggal 02 Februari 2017.

Menindaklanjuti Keputusan Menpan-RB tersebut, Bupati Sinjai. H. Sabirin Yahya mengeluarkan surat Keputusan Bupati Sinjai nomor 800/29.15/BKPSDMA tentang penetapan kelulusan CPNS dari program pegawai tidak tetap kementerian kesehatan di lingkungan Pemkab Sinjai tahun anggaran 2017.

Bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus diwajibkan melakukan pemberkasan ulang dalam rangka memenuhi persyaratan pengangkatan sebagai CPNS dari tanggal 8 hingga sampai dengan 11 Maret 2017.