Foto bersama peserta lokakarya pencegahan penyebab dan konsekuensi kebutaan pada anak di hotel grand star Parepare |
Pengharapan Kadinkes tersebut, sangat mendasar, karena berdasarkan penelitian bahwa 83% penyerapan informasi dalam proses belajar individu diperoleh melalui penglihatan. Oleh sebab itu, upaya pemeliharan kesehatan indera penglihatan dan pencegahan kebutaan menjadi satu hal yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak (Depkes RI, 2003).
Yamin mengatakan, dalam meminimalisir keterpaparan kesakitan mata, maka yang perlu dilakukan adalah maksimalisasi pelayanan primer dan lanjutan, yang ada di puskesmas maupun di rumah sakit, baik sumber daya manusianya maupun sumber pendanaannya.
Sementara itu, Government Coordinator Officer HKI Sulawesi Selatan Andi Endang Sulastiawaty, menegaskan bahwa, sistem yang akan dibangun oleh Helen Keller International meliputi empat bagian yaitu; peningkatan kapasitas SDM pada pelayanan kesehatan mata anak,
penyebarluasan materi dan media pencegahan kebutaan pada anak, peningkatan sistem layanan kesehatan mata anak khususnya pada layanan optik dan refraksi, dan yang terakhir yaitu pelaksanaan advokasi, monitoring dan evaluasi pada bidang pencegahan kebutaan pada anak.
"Dalam peningkatan kapasitas ini, kami akan melatih district trainer, dan district trainer inilah nantinya yang akan menyebarluaskannya kepada para perawat dan bidan di puskesmas, guru UKS, dan kader posyandu tentang bagaimana melakukan skrining dan deteksi dini terhadap kebutaan anak", terang Sita, sapaan Andi Endang Sulistiawaty.
Pelatihan skrining yang akan dilakukan ada tiga yaitu; skrining penglihatan anak oleh perawat puskesmas, skrining tajam penglihatan oleh guru UKS, dan skrining pupil putih untuk kader posyandu
Penulis: Suju