Soal Kasus e-KTP, Ini Kata Presiden Jokowi -->
Cari Berita

Advertisement

Soal Kasus e-KTP, Ini Kata Presiden Jokowi

Minggu, 12 Maret 2017


JAKARTA, SHRI.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui kasus pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP merupakan masalah besar. Ia menyebutkan, andai saja proses penerbitan e-KTP ini benar, jadi dan benar, akan bisa menyelesaikan banyak sekali masalah.

“Misalnya urusan paspor, bisa dipakai tanpa harus fotokopi KTP, urusan SIM, urusan perpajakan, urusan perbankan, urusan pilkada, pemilu semuanya,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2017, di Ruang Semeru, Gedung Pusat Niaga, JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/3) pagi.

Kalau sistem e-KTP yang dibangun itu benar, tegas Presiden, maka ini sudah selesai. Namun, sekarang menjadi bubrah atau rusak semua gara-gara anggarannya dikorupsi.

“Saya hanya ingin ini diproses hukum yang benar. Saya yakin KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bertindak profesional terhadap kasus ini,” ujar Presiden Jokowi.

Terkait masuknya nama salah seorang menteri Kabinet Kerja dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2 triliun lebih ini, Presiden Jokowi menegaskan, adanya asas praduga tak bersalah. “Serahkan ke KPK,” tegasnya.

Presiden Jokowi juga menyinggung masalah kelanjutan program e-KTP terkait pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah politisi, pejabat, dan pengusaha itu.

Menurut Presiden, dengan ada masalah e-KTP ini maka di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sekarang semuanya menjadi ragu-ragu dan resah melakukan sesuatu karena takut. Hal ini karena di Kemendagri yang dipanggil ke KPK terkait kasus e-KTP itu ada 32 orang.

Jadi kalau ada masalah kekurangan blanko maupun keterlambatan, menurut Presiden Jokowi, itu imbas dari masalah e-KTP.

“Kita mohon maaf karena masih ada problem seperti itu. Karena memang ya mestinya peralatannya harusnya crek, rampung, crek. rampung,” kata Presiden seraya menambahkan, bahwa proyek ini menghabiskan Rp6 trilyun namun jadinya sebuah KTP yang dulu berupa kertas saat ini plastik, hanya itu saja sementara sistemnya dilupakan. (Setkab.go.id)