Bung Arman Apresiasi Pengesahan RUU MLA RI-Swiss -->
Cari Berita

Advertisement

Bung Arman Apresiasi Pengesahan RUU MLA RI-Swiss

Minggu, 05 Juli 2020


JAKARTA -  Rakyat Indonesia patut bergembira dan momentum yang tepat dan dangat dinantikan oleh Ikatan Persaudaraan Relawan Online KawalJokowi2024 dimana kabar ini ibarat bagaikan air hujan di tengah kemarau panjang bagi Rakyat Indonesia.

Betapa tidak hal yang selama ini dinantikan mengenai pembuktian atas hebohnya dana parkir yang di sinyalir dimiliki oleh oknum tertentu yang dulunya hanya seperti kabar angin belaka kini mulai nampak ke arah terang benderang.

"Ini tentunya patut kami apresiasi era Pemerintahan Pak Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia yang benar-benar ingin terwujud harapan rakyat di Negeri ini dengan salah satunya untuk menarik kembali dana yang sangat luar biasa," tegas Bung Arman Pembina I PRO KawalJokowi2024.

Menurut Arman, jika dana tersebut segera masuk ke kas Negara,  apalagi di saat bangsa dan rakyat sangat butuh dana kelangsungan ekonomi yang diharapkan bisa meringankan beban negara dan kebutuhan bantuan yang sedang rakyat butuhkan dari Pemerintah.

"Ini tentunya sejalan dengan apa yang telah disampaikan Pak Jokowi saat kampanye Pilpres tahun 2019 yang lalu bahwa adanya dana parkir di Luar Negeri," kata Arman

"Yang konsen peduli atas Harapannya agar dana yang sempat disebut sebut beredar  media sosial hingga Ribuan Triliun semoga saja itu benar adanya dan yang terpenting Pemerintah segera mengambil langkah kongkrit untuk merealisasikan kembalinya dana dimaksud ke Kas Negara untuk diperuntukkan bagi Kepentingan Bangsa dan Negara ini," tegasnya.

Sejalan dengan itu, perjanjian MLA ini dapat digunakan untuk memerangi kejahatan di bidang perpajakan (tax fraud) sebagai upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia, dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya.

Diklaim sangat menguntungkan bagi Indonesia, RUU Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and The Swiss Confederation (MLA RI-Swiss) resmi disahkan DPR RI.

Ketua Pansus sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni mengatakan undang-Undang tersebut nantinya akan menjadi platform kerja sama hukum, khususnya dalam upaya pemerintah melakukan pemberantasan korupsi dan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi (asset recovery).

"Alhamdulillah ini berjalan lancar ya. Ini untuk kebaikan bersama kedua negara agar bilamana kita punya Undang-Undang terkait masalah timbal balik ini mempunyai dasar yang cukup kuat. Walaupun prosesnya cukup lumayan lama tapi akhirnya atas komitmen bersama bisa selesai,” ujar Sahroni, di ruang rapat Pansus B, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis, (2/7) kemarin.

Sahroni menyatakan bahwa Swiss merupakan financial center terbesar di Eropa serta memiliki teknologi informasi yang mumpuni, sehingga Indonesia sangat membutuhkan hal tersebut.

“Sangat strategis. Sebenarnya teknologinya dari Swiss sudah canggih, Cuma di Indonesia agak lambat karena informasi data yang tidak akurat, UU ini tentu akan memudahkan kita,” imbuh legislator dapil DKI Jakarta III itu.

Perjanjian ini terdiri dari 39 pasal, yang mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan. Ruang lingkup bantuan timbal balik pidana yang luas ini merupakan salah satu bagian penting dalam rangka mendukung proses hukum pidana di negara peminta.

Perjanjian MLA RI-Swiss terwujud melalui dua kali putaran, pertama dilakukan di Bali pada tahun 2015. Kedua pada tahun 2017 di Bern, Swiss untuk menyelesaikan pembahasan pasal-pasal yang belum disepakati di perundingan pertama.

Selanjutnya hasil penandatanganan ini akan dibawa ke tingkat II untuk disahkan dalam Rapat Paripurna pada 14 Juli 2020 mendatang.

Dilain pihak Tokoh Pemerhati Suara Hati Rakyat Bung Arman mewakili  seluruh rekan dan saudara-saudara  yang tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Relawan Online KawalJokowi2024 akan terus mengawal proses realisasi dari sahnya RUU ini untuk dilaksankan oleh Pemerintahan Jokowi tanpa tawar menawar dengan pihak manapun demi kepentingan Rakyat dan Bangsa.

"Kami Percaya Beliau Pak Presiden Joko Widodo akan melaksanakan tekad nya untuk nenelusuri dan menarik masuk dana parkir itu ke NKRI," harap Bung Arman.

(JMR/SHR)