TANJUNG SELOR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Kemen-PUPR), tahun ini kembali merencanakan pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Roswan mengungkapkan, pembangunan Rusun ini, merupakan usulan langsung dari Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie melalui DPUPR-Perkim yang disampaikan pada acara Konsultasi Regional (Konreg) yang digelar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) di Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada (22/2/2019) lalu.
Dikatakan Roswan, Rusun ASN yang dibangun tahun ini, lokasinya tidak jauh dari Rusun ASN Kaltara dan Pengawai Kemenpupera yang dibangun pada 2019 lalu. Yaitu di wilayah Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
“Posisi bangunnya nanti berhadapan dengan Rusun yang dibangun pada tahun 2019 lalu tersebut. Di lokasi yang sama,” jelasnya.
Bangunan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kemen-PUPR dengan nilai Rp 23,7 miliar tersebut, memiliki 3 lantai dengan jumlah hunian sebanyak 42 unit bertipe 36.
"Alhamdulillah progressnya saat ini sudah memasuki tahap pekerjaan struktur lantai 3,” ujarnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (2/7).
Ruswan menambahkan, prosedurnya sama dengan tahun 2019, gedung yang berada di kawasan Jelarai Raya (simpang Telur Pecah) tersebut, peruntukkanya adalah bagi ASN yang belum memiliki rumah atau masih kos, kontrak dan lainnya. Terutama bagi ASN yang telah berkeluarga dan memiliki 2 anak, namun belum memiliki rumah di wilayah Tanjung Selor.
“Hanya saja penggunanya tidak menetap, hanya sementara waktu, dalam jangka waktu sekitar 3 hingga 4 tahun,” kata Roswan.
"Harapannya, dalam jangka waktu, ASN yang mendiami Rusun ini sudah menggumpulkan dana untuk membeli atau membangun rumah sendiri,” tandasnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2019, juga telah dibangun Rusun bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltara dan Pegawai Kemenpupera di wilayah Tanjung Selor. Bangunan yang didanai oleh APBN Kemen-PUPR tersebut nilainya Rp 13 miliar, memiliki 3 lantai dengan 35 unit atau ruang bertipe 45, berdiri di lahan seluas 2.120 meter persegi.
Saat ini rusun yang selesai dibangun pada tahun 2019 lalu tersebut, terisi 24 ASN dari Pemprov Kaltara, dan 10 pegawai dari Kemenpupera. Sementara 1 hunian dipakai untuk kantor pengelola sementara. (#)
(JMR/SHR)