Beri Perhatian Khusus Kepada Pelajar Korban Penganiayaan, Bupati ASA Tunjuk Kuasa Hukum -->
Cari Berita

Advertisement

Beri Perhatian Khusus Kepada Pelajar Korban Penganiayaan, Bupati ASA Tunjuk Kuasa Hukum

Rabu, 30 September 2020

 Beri Perhatian Khusus Kepada Pelajar Korban Penganiayaan, Bupati ASA Tunjuk Kuasa Hukum

SINJAI - Dua pelajar yang menjadi korban penganiayaan di Makassar mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Sinjai. Pasalnya, melalui kuasa hukumnya, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) langsung menginstruksikan untuk melakukan pendampingan hukum terhadap korban.


Kuasa Hukum Pemkab Sinjai, Ahmad Marzuki mengungkapkan, pihaknya ditunjuk oleh Bupati ASA untuk mendampingi dua pelajar asal Sinjai yang sedang mengalami kasus hukum, setelah diduga dianiaya oleh oknum anggota Satpol PP di Makassar.


"Pemerintah daerah telah memperlihatkan kepeduliaannya dengan menunjuknya kami untuk memberikan pendampingan hukum gratis kepada pelajar yang menjadi korban penganiayaan," ungkap Mamat sapaannya saat dihubungi, Rabu (30/9/2020). 


Karena itu, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan keluarga maupun korban itu sendiri, apakah mereka menghendaki adanya pendampingan hukum.


"Kalau menghendaki maka kami akan segera mengambil langkah-langkah untuk mendapatkan hak-hak hukum korban, kemudian berkordinasi dengan penegak hukum agar segera diusut tuntas perkara ini dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya," tegasnya.


Apalagi, tambah Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai Bersatu itu, perbuatan oknum Satpol PP sangat tidak berprikemanusiaan, sebagai mana video yang beredar belakangan ini.


"Perlakukannya sangat tidak manusiawi, karena itu pemerintah memandang perlu untuk segera memberikan pendampingan hukum agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi, apalagi korbannya adalah pelajar yang sedang melakukan praktek di Makassar," tandas Mamat.


Dua orang korban pengiayaan itu adalah Ikhsan (17) dan Haris (18). Keduanya, mengalami luka yang cukup serius di bagian tubuh korban atas tindakan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP.


Saat ini terduga pelaku sedang menjalani tahanan di Polsekta Rappocini Makassar. (SHR)